Pengertian
Hukum Bisnis
- Seperangkat kaidah-kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan persoalan-persoalanyang timbul dalam aktivitas antar manusia khususnya dalam bidang perdagangan.
- Serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahaan dalammenjalankan roda perekonomian
Hukum sebagai salah
satu sarana/alat pengawasan (social control) yang efektif untuk
mengendalikan praktek bisnis yang tidak sehat. Sebab hukum menetapkan secara tegas apa yang harus dilakukan atau
tidak boleh dilakukan, serta bentuknya yang tertulis memberi rasa aman
bagi para pelaku bisnis, karena apabila
terjadi pelanggaran sanksinya jelas.
Bisnis tidak bisa lepas
dari faktor hukum, tetapi hukum saja belum cukup untuk mengatur bisnis, dalam
hal ini pula didukung faktor lain seperti etika. Bahkan pada taraf normatif,
etika mendahului hukum. Mematuhi hukum dalam bisnis adalah suatu keharusan.
Etika bisnis mendasari terbentuknya
hukum (substantif) bukan sebaliknya hukum yg. Membentuk etika bisnis. Etika
sebagai bagian/cabang dari filafat(umum) yang mempelajari tentang tingkah laku
manusia mengenai baik dan buruknya dalam kehidupan bermasyarakat.
Filsafat hukum mempelajari tentang hakekat hukum, juga merupakan cabang
filsafat (khusus). Keduanya(etika dan filsafat) pada dasarnya sama-sama
membahas mengenai aturan tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat dan dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Etika berkaitan dengan
tentang apa yang benar dan apa yg. salah,
sedangkan hukum cenderung dapat ditafsirkan sebagai masalah legal atau ilegal. Tidak semua etika diatur secara penuh oleh hukum, karena
etika terus berkembang dalam kehidupan masyarakat yang mencerminkan pemikiran etis masyarakat dalam membangun etika bisnis,
sedangkan hukum bersifat terbatas. Namun demikian hukum harus dapat
mengkodifikasikan harapan dari etika(bisnis), meskipun disadari bahwa tidak
semua harapan etika tersebut dapat dipenuhi seluruhnya oleh hukum.
Pembangunan kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan
kembali etika dasar (yang disepakati oleh semua pihak) yang digunakan sebagai
norma perilaku sebelum aturan/norma perilaku dibuat dan dilaksanakan.
Norma/aturan etika bisnis tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk hukum.
Dalam hal ini stika dapat dipandang sebagai state of the art hukum yaitu
merupakan pedoman perilaku yang ditafsirkan kedalam hukum sebagai
pedoman/peraturan dikemudian hari.
Pada dasarnya
norma bersifat dinamis,begitu dituangkan dalam hukum sifat dinamisnya menjadi
berkurang dan bahkan mungkin statis.
Pemahaman bidang hukum penting bagi seorang pengusaha
(enterpreneur), antara lain :
- Keberadaan hukum atau undang-undang yang berhubungan dengan usahanya atau kegiatan bisnis.
- Hak dan kewajiban yang ditimbulkan oleh keberadaan hukum atau undang-undang yang bersangkutan.
- Sanksi-sanksi yang akan terjadi terhadap pelanggaran hukum yang bersangkutan.
- Manfaat keberadaan hukum tersebut sebagai pertimbangan bagi pengusaha dan pihak-pihak lain yang terkait.
Landasan hukum Bisnis
Landasan Idiel : PANCASILA
Landasan Konstitusional : UUD 1945 รจ Pasal 33, Pasal 26 ayat 2
Ketentuan hukum lainnya :
- Hukum Perdata (KUH Perdata, KUH dagang)
- Hukum Pidana
- UU Perpajakan dan Peraturan Pelaksanaanya
- UU Perseroan Terbatas (UU No. 1/1995)
- UU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999
- UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999)
- Hukum dagang
- Hukum Ketenagakerjaan dan Peraturan pelaksanaanya
- UU HAKI : UU No. 14/2001 tentang paten
UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek
UU No. 19/2002 tentang Hak Cipta
- UU tentang Rahasua Dagang (UU No. 30/2000)
- UU Kepailitan dan Peniadaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU No. 37/2004)
- UU Perkoperasian (UU No. 25/1992)
- UU Tindak Pidana PencucianUtang (UU No. 15/2002 dan UU No. 25/2003)
- Peraturan Daerah
Fungsi
dan Tujuan Hukum
·
Apa yang
hendak dicapai oleh hukum ?
-
Ketertiban
- Keadilan
- Kepastian
·
Fungsi Hukum :
Sebagai alat/ sarana dalam mencapai tujuan hukum.
Sarana menciptakan ;
-
Ketertiban
- Keadilan
- Kepastian
Sarana mengubah perilaku masyarakat :” Hukum
sebagai sarana pembaharuan masyarakat “
Pentingnya Penegakkan Hukum dalam Etika
Bisnis
Penegakan Hukum bahkan
menjadi prasyarat bagi terciptanya pembangunan ekonomi/bisnis.
Cara
mengetahui dan menerapkan hukum :
- Mematuhi hukum dalam
bisnis adalah keharusan
- Hukum adalah rambu-rambu
dan merupakan alat pengawasan agar dapat mencegah praktik bisnis tidak sehat
yang bisa merugikan pihak-pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Fungsi Hukum :
a. Social
Control
Dalam hal ini hukum untuk menjaga agar
masyarakat ada dalam pola-pola
tingkah laku yang telah diterima oleh masyarakat.
b. Social
Engeneering
Dalam hal ini hukum sebagai alat untuk
melakukan perubahan dan pembaharuan
masyarakat , melalui peraturan perundang- undangan.
Kegiatan
bisnis tidak lepas dari faktor hukum dan rambu-rambu hukum
selain rambu-rambu etika bisnis.Perlunya pemahaman hukum agar terlindung dari
praktek bisnis Curang.
1. Sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum dan di
mata hukum manusia itu sama, artinya tidak ada pengecualian.
2. Memperhatikan pemberitaan media masa tentang RUU,
pembahasan di DPR dengan pihak-pihak yang berkepentingan, hingga disahkan
sebagai UU yang ditandatangani oleh Presiden dan dimasukan dalam lembaran negara.
3. UU yang sudah disahkan saja tidak cukup. Dalam
pelaksanaanya akan diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP)
sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya, kemudian apabila menyangkut hal-hal
detil dan teknis akan diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (kepmen)
.
4. Mengetahui beberapa UU yang berhubungan dengan
masalah bisnis, misalnya dengan cara membaca buku-buku, majalah, atau koran
yang memaparkan UU atau Peraturan-peraturan pemerintah pusat dan daerah
5. Apabila tersangkut perkara yang menyangkut masalah
hukum baik perdata maupun pidana, untuk menghadapi jalannya perkara sejak
pengaduan, pemeriksaan, sampai dengan ke pengadilan, sebaiknya memanfaatkan
jasa pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH), agar kita tidak dirugikan
karena keterbatasan pengetahuan kita tentang hukum, jalur-jalur hukum, proses
hukum, dan sebagainya.
6. Jangan mencoba-coba untuk mengelabui atau melanggar
hukum baik sengaja atau tidak disengaja dengan sebab ketidktahuan kita, karena
hukum harus tetap dilaksanakan atau diterapkan beserta sanksi-sanksinya.
7. Dalam menerapkan usaha harus mengetahui
syarat-syarat hukum yang menjadi landasan usaha tersebut beserta persyaratan
yang terkait.
8. Hati-hatilah dalam membuat perjanjian atau kontrak
dengan pihak lain. Jangan sampai kita dirugikan atau kena jebakan yang secara
hukum adalah sah sifatnya tetapi secara faktual sangat merugikan kita, atau
membuat perjanjian yang akan melanggar hukum. Mintalah nasehat atau saran dari
penasehat hukum dan dari yang sudah berpengalaman.
9. Menjadi anggota asosiasi dagang atau perusahaan
sejenis yang banyak manfaatnya bagi perlindungan dan kemajuan usaha. Misalnya
Inkindo, Gapensi, Akli, Asephi, dan sebagainya.
10. Baca dan simaklah kasus-kasus hukum aktual yang
meliputi pelanggaran hukum oleh pengusaha, perselisihan hukum di antara
pengusaha yang dimuat di surat kabar, majalah, buku, dan lain-lain, agar kita
bisa mengambil pelajaran dan manfaat dari kasus-kasus tersebut.
Dikutip dari: http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:PFplb9eY8kEJ:zenabidin.lecture.ub.ac.id/files/2013/09/9-Etika-wirausaha.ppt+&cd=2&hl=en&ct=clnk
Saya sagat berterima kasi atas
Bantuan KI RUSLAN SALEH kemarin
Saya dikasi nmr 4d & 6d dan saya mendapat kan hasil togel (457 juta)karna bantuanya saya bisah bayar hutan dan buka usaha kecil kecilan,jika anda mau di bantu seperti saya silahkam hbg
(AKI RUSLAN SALEH ) DI NMR
( 0852=8584=7477 )
atau [klik] AHLI PESUGIHAN TANPA TUMBAL
KEAMPUHAN RITUAL AKI RUSLAN SALEH
1.Penarikan Dana Hibah Melalui Bank Ghaib
2.Penarikan Uang Melalui Mustika
3.Ritual Angka Tembus Togel/Lotrey
4.Jimat Pelaris Usaha DLL
Dan Masih Banyak Lagi, AKI RUSLAN SALEH Banyah Dikenal Oleh Kalangan Pejabat, Pengusaha Dan Artis Ternama Karna Beliau adalah guru spiritual terkenal di indonesia. Untuk yg punya rum terimakasih atas tumpangannya.